Instructor
Brevet Pajak Sektor Perkebunan adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk memahami seluruh aspek perpajakan dalam industri agribisnis perkebunan, yang mencakup kegiatan budidaya tanaman, perawatan kebun, panen, hingga distribusi hasil. Industri perkebunan memiliki karakter yang sangat berbeda dari sektor jasa maupun manufaktur, karena bergantung pada proses biologis, penggunaan lahan luas, tenaga kerja yang besar, serta siklus produksi jangka panjang.
Kegiatan seperti pemupukan, penyemprotan, panen, pengangkutan hasil kebun, hingga operasional pabrik olahan menciptakan pola biaya dan pendapatan yang khas. Di sisi lain, perkebunan juga terhubung erat dengan logistik, pelabuhan, dan perdagangan ekspor, sehingga peserta perlu memahami perpajakan secara menyeluruh, baik pada transaksi hasil kebun mentah maupun olahan.
Program PKM Institute ini menggunakan pendekatan simulasi Coretax, e-Faktur, e-Billing, dan sistem akuntansi kebun, sehingga peserta mampu mengolah transaksi perkebunan secara akurat seperti dalam operasi nyata perusahaan perkebunan modern.
Sektor perkebunan merupakan bagian dari industri agribisnis, dengan fokus pada kegiatan budidaya komoditas seperti sawit, karet, teh, kopi, kakao, dan berbagai tanaman perkebunan lainnya. Proses bisnisnya mencakup penanaman, pemeliharaan, panen, pengangkutan hasil, hingga pengelolaan administrasi dan pajak kebun.
Di dalamnya terdapat berbagai peran dengan fungsi masing-masing:
Buruh Harian Lepas, Buruh Bulanan, Buruh Musiman – melakukan pekerjaan fisik; menerima upah harian/bulanan, insentif, uang makan, THR
Petugas Panen, Pemupukan, Penyemprotan – menangani proses produksi; menerima upah + insentif hasil
Mandor Panen & Mandor Perawatan – mengawasi blok/afdeling; menerima gaji tetap + tunjangan jabatan
Kepala Regu – mengkoordinasi pekerja lapangan; menerima gaji tetap + bonus produktivitas
Asisten Kebun, Kepala Afdeling, Estate Manager – memimpin operasional kebun; menerima gaji, rumah dinas, kendaraan, bonus
Staf Administrasi, Keuangan, Pajak – mengurus pembayaran, laporan, dan kewajiban pajak; menerima gaji + tunjangan jabatan
Petugas Alat Berat & Mekanik – mengoperasikan alat produksi dan memperbaiki peralatan; menerima gaji + lembur
Petugas Transportasi Hasil & Jalan/Irigasi – mengangkut hasil dan merawat infrastruktur kebun
Security, Petugas Kebersihan, Petugas Mess dan Klinik Kebun – menjaga keamanan dan kesejahteraan pekerja
Pendapatan sektor perkebunan umumnya berasal dari:
Penjualan hasil kebun mentah (TBS, getah karet, daun teh, biji kopi)
Penjualan hasil olahan seperti CPO, teh olahan, biji kakao fermentasi
Kerja sama kemitraan atau pola bagi hasil
Jasa pengolahan hasil pihak ketiga (processing service)
Ekspor hasil perkebunan
Perkebunan dapat berdiri sebagai perusahaan mandiri, namun banyak pula yang merupakan bagian dari grup agribisnis besar yang memiliki pabrik pengolahan, unit transportasi, dan jaringan ekspor.
Sektor ini memiliki hubungan erat dengan transportasi darat dan laut, karena hasil kebun harus diangkut dari blok produksi menuju pabrik dan pelabuhan. Meski tidak terlibat langsung dalam proses ekspor, perusahaan perkebunan sangat bergantung pada kegiatan ekspor yang biasanya ditangani oleh pihak ketiga.
Program berlangsung selama 12 pertemuan daring, dilengkapi dengan:
🌴 Studi kasus transaksi kebun dan pabrik olahan
📝 Post-test setiap sesi
💬 Zoom Meeting interaktif
🧾 Simulasi Coretax, e-Faktur, e-Billing untuk transaksi perkebunan
🚜 Simulasi pencatatan biaya panen, pemupukan, dan perawatan kebun
📊 Rekonsiliasi produksi vs penjualan hasil perkebunan
📈 Evaluasi Akhir pada sesi ke-12
Metode ini memastikan peserta memahami perpajakan perkebunan dalam konteks operasional yang sesungguhnya.
Peserta diharapkan mampu:
✔ Memahami karakter perpajakan sektor perkebunan
✔ Mengelola PPN pada penjualan hasil kebun dan jasa pendukung
✔ Menghitung PPh pekerja kebun (harian & bulanan)
✔ Mengelola PPh rekanan & vendor kebun
✔ Menyusun rekonsiliasi produksi, biaya perawatan, dan hasil panen
✔ Melakukan pelaporan PPN & PPh melalui sistem digital (Coretax, e-Faktur)
✔ Membuat dashboard monitoring pajak perkebunan
Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
🌴 Mengidentifikasi kewajiban pajak sektor perkebunan
📊 Mengelola PPN & PPh atas transaksi produksi dan hasil kebun
🧾 Melakukan pelaporan digital melalui Coretax & e-Faktur
📈 Menyusun rekonsiliasi fiskal kebun
🔍 Mengembangkan dashboard pajak perkebunan
Sektor perkebunan memiliki karakteristik unik:
✔ Biaya operasional besar dan rutin (pupuk, pestisida, panen)
✔ Skala tenaga kerja sangat banyak
✔ Pendapatan bergantung pada produksi dan harga komoditas
✔ Hubungan erat dengan logistik dan ekspor
✔ Struktur PPN & PPh yang berbeda dari sektor jasa biasa
Program ini relevan untuk:
Perusahaan perkebunan sawit, karet, teh, kopi, kakao
Grup agribisnis besar
Koperasi perkebunan & BUMDes
Konsultan pajak, staf finance, dan akuntansi
Perusahaan perdagangan hasil kebun
Kursus ini mencakup 0 modul, 0 pelajaran, dan 0 jam materi.
Balas Komentar