Instructor
Kursus Brevet Pajak Sektor Rumah Sakit, Klinik, dan Laboratorium adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan praktik perpajakan di bidang jasa kesehatan. Sektor ini memiliki karakteristik yang unik karena melibatkan berbagai jenis penghasilan, tenaga medis dengan pola kerja berbeda, serta pengelolaan keuangan yang sering berbasis yayasan maupun badan usaha. Oleh karena itu, penguasaan aspek perpajakan yang tepat sangat penting agar rumah sakit, klinik, maupun laboratorium dapat memenuhi kewajiban secara akuntabel sekaligus memanfaatkan fasilitas yang tersedia dalam ketentuan perpajakan.
Melalui kursus ini, peserta akan mempelajari ketentuan terbaru terkait PPh Pasal 21 tenaga medis, PPh Badan fasilitas kesehatan, serta PPN di sektor kesehatan yang mencakup layanan yang dikecualikan maupun transaksi yang tetap dikenai pajak. Peserta juga akan berlatih menggunakan sistem perpajakan elektronik seperti e-Filing, e-Billing, dan e-Faktur dengan studi kasus nyata dari institusi kesehatan. Dengan pendekatan yang aplikatif, kursus ini membekali peserta untuk mampu menyusun dan melaporkan pajak dengan benar, meminimalkan risiko kesalahan, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di bidang kesehatan.
Kursus ini mencakup 2 modul, 0 pelajaran, dan 0 jam materi.
Data Analyst at Microsoft
Balas Komentar