Kursus Brevet Pajak Sektor Rumah Sakit, Klinik, dan Laboratorium dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku khusus di bidang jasa kesehatan. Peserta akan mempelajari peraturan perpajakan terbaru, teknik perhitungan pajak, serta praktik administrasi yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, klinik, dan laboratorium, termasuk pengelolaan PPh tenaga medis, pajak badan, dan kewajiban terkait fasilitas kesehatan.